Syarat & Aturan Kemitraan GEC "Grafis Education Centre"

GEC "Grafis Education Centre" adalah usaha jasa pendidikan (luar sekolah) dengan memiliki pasar yang sangat luas (siswa kelas SD, SLTP, SMK dan UMUM). Prestasi GEC "Grafis Education Centre" dikenal dengan dimilikinya satu metode belajar Smart Desain Solution yang sangat diminati para pelajar kita, Life Skill Education sebagai added value bagi siswa dalam rangka mendukung program Kurikulum Berbasis Kompetensi serta di padukan nya antara tehnik Desain Grafis dan tehnik Kewirausahaan.
Pengembangan GEC "Grafis Education Centre" kedepan menawarkan program kemitraan dengan system kerjasama waralaba atau franchise dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Sistem franchise GEC "Grafis Education Centre" adalah sistem pengembangan cabang dengan kemitraan secara mandiri dengan menggunakan hak intelektual (merek dan produk) GEC dengan membayar franchise fee untuk jangka waktu 3 tahun dan membayar royalty fee setiap bulan. Dalam hal pelayanan kepada siswa seperti modul, paket soal latihan dan lembar jawab komputer, pihak investor (franchisee) diwajibkan membeli di Kantor Pusat GEC "Grafis Education Centre"
  2. Franchise fee GEC "Grafis Education Centre" untuk satu outlet (cabang baru) untuk tiga tahun, dibayar saat penandatanganan perjanjian kontrak franchise (MoU) sbb:
    • Ibu kota Propinsi Rp. 45 Juta
    • Kota Kab./Kotamadya Rp. 43 Juta
    • Kota Kecamatan Rp. 40 Juta
  1. Royalty fee sebesar 10% dari gross (cash-in brutto) setiap bulan.
  2. Membayar biaya survey sebesar Rp. 3.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pulau Jawa dan Rp 2.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk luar pulau Jawa.
  3. Franchise sanggup menyediakan tempat representatif di lokasi strategis dengan memiliki minimal 5 ruang kelas (ukuran @ 20 m2) dan beberapa ruang pendukung operasional lainnya seperti front office, ruang administrasi, ruang pengajar dll.
  4. Franchisee sanggup menyediakan dana modal kerja yang cukup untuk biaya pengoperasian outlet dimaksud minimal untuk 6 bulan pertama.
  5. Pengoperasian GEC "Grafis Education Centre" outlet franchise diserahkan sepenuhnya kepada franchisee, tetapi dengan standard pelayanan GEC Pusat. GEC Pusat akan memberikan SOP (Standar Operating Procedure) sebagai pedoman operasionalisasi. Untuk satu tahun pertama (atas permintaan) kami dapat men-support seorang Pimpinan Cabang atas biaya franchisee.
  6. Pembelian sarana siswa (modul belajar, dll) dapat dilakukan secara bertahap.
  7. Rekruitmen dan training SDM (karyawan dan mentor) dilakukan oleh franchisee dengan dibantu dari GEC Pusat atas biaya franchisee.
  8. GEC "Grafis Education Centre" mendukung pemasaran secara periodik melalui above the line media (iklan dan acara televisi, surat kabar, majalah dan tabloid) serta perencanaan kegiatan pemasaran lokal dengan event dan media lokal.
  9. Jarak antar outlet minimal 4 km dan harus dibuktikan melalui survey lokasi sertai dibuat berita acara survey.
  10. Franchisee mendapat prioritas pertama untuk perpanjangan masa franchise tiga tahun kedua pada outlet yang sama. Rencana perpanjangan harus sudah dikomunikasikan minimal 6 bulan sebelum masa perjanjian berakhir. Tentu kinerja franchisee selama masa kontrak akan menjadi pertimbangan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar